Jika dalam pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran administratif, penanganannya dapat dilakukan sesuai kewenangan dan ketentuan hukum yang berlaku.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Satpol PP Kota Tangerang belum memberikan keterangan resmi terkait status izin pembangunan
Diduga lamban dan bermain dalam pelayanan pengaduan masyarakat.